Rp322,4 Triliun untuk Daerah
Dana Perimbangan, Otsus dan Penyesuaian Segera Ditransfer
Selasa, 23 Februari 2010 – 12:03 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan mentransfer dana ke daerah sebesar Rp322,4 Triliun. Dana ini terdiri dari dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana Otonomi khusus dan penyesuaian.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Mardiasmo, Selasa (23/2) dalam Talk Show Membedah APBN 2010" mengatakan jumlah transfer dari pusat ke daerah selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
"Pada tahun 2008, Rp292,4 triliun, tahun 2009 di APBN-P Rp309,3 triliun. Sekarang, Rp322,4 triliun atau sepertiga dari APBN," kata Mardiasmo.
Pembagian transfer ke daerah tahun 2010 adalah untuk DBH sebesar Rp81,4 triliun terdiri dari DBH pajak Rp46,9 triliun, DBH SDA Rp34,5 triliun. DAU sebesar Rp203,5 triliun terdiri dari DAU murni Rp192,5 triliun dan DAU Tunjangan profesi guru PNSD Rp11 triliun. Serta DAK sebesar Rp21,1 triliun.
JAKARTA- Pemerintah akan mentransfer dana ke daerah sebesar Rp322,4 Triliun. Dana ini terdiri dari dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH),
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan