Rp322,4 Triliun untuk Daerah
Dana Perimbangan, Otsus dan Penyesuaian Segera Ditransfer
Selasa, 23 Februari 2010 – 12:03 WIB
Sedangkan pembagian dana Otsus sebesar Rp9,1 triliun dan dana penyesuaian yang terdiri dari dana tambahan tunjangan pendidikan guru PNSD Rp5,8 triliun, dana insentif daerah Rp1,4 triliun dan dana kurang bayar DAK dan DISP 2008 sebesar Rp0,1 triliun.
Baca Juga:
"Pembayarannya akan tepat waktu pada tahun berjalan. Khusus DBH, kami terus melakukan reformasi kebijakan. Pastinya kami prioritaskan untuk percepatan penyaluran ke daerah melalui peningkatan koordinasi dan akurasi data. Terlebih lagi, DBH saat ini bertambah dengan adanya DBH cukai dan DBH panas bumi," kata Mardiasmo.
Kebijakan umum transfer ke daerah ini, dijelaskan Mardiasmo diperuntukkan guna mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah serta antar daerah, mendukung prioritas pembangunan nasional yang menjadi urusan daerah.
"Dana ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan penerimaan daerah dan memperluas infrastruktur daerah," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan mentransfer dana ke daerah sebesar Rp322,4 Triliun. Dana ini terdiri dari dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit