Rp670 Juta Raib Karena Bujuk Rayu Calo PNS

Rp670 Juta Raib Karena Bujuk Rayu Calo PNS
Rp670 Juta Raib Karena Bujuk Rayu Calo PNS

jpnn.com - TASIK – Dua terduga calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) beraksi di Kabupaten Tasikmalaya. Popo dan Budi, dua orang yang mengaku bisa menjadikan puluhan kliennya menjadi abdi negara. Mereka ditudingkan meraup Rp 670 juta dari para “nasabahnya.”   

Sukandar (57), warga Sindangsono Desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya mengaku kehilangan uang ratusan juta. Dia ditipu dua calo tersebut yang mengiming-imingi bisa membantu meloloskan anak dan saudara-saudaranya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sukandar memaparkan raibnya uang Rp 670 juta berawal dari keinginannya memasukan kedua anaknya menjadi CPNS sekitar tahun 2011. Dia pun mendapatkan informasi dari oknum yang mengaku pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui sambungan telepon, oknum itu mengaku memiliki banyak jatah kuota CPNS sehingga membuatnya tergiur untuk memasukan kedua anaknya menjadi CPNS. "Kami saat itu percaya bahwa orang itu benar (pejabat tinggi Pemkab)," ungkap guru di salah satu SDN di Cigalontang saat ditemui wartawan di Rumahnya, Jumat (18/10).

Singkat cerita, kata dia, setelah komunikasi dengan oknum itu, dia dikenalkan dengan Budi dan Popo. Dua orang itu menjembatani Sukandar dengan pejabat tinggi yang bisa meloloskan CPNS itu. Setelah berkomunikasi intens dengan kedua calo tersebut, Sukandar pun memberikan uang secara bertahap minimal Rp 5 juta atau 10 juta untuk tahap pertama. Rinciannya Rp 5 juta untuk penyediaan surat sukwan, Rp 2,5 juta untuk administrasi dan Rp 2,5 juta untuk pernyataan layak diangkat CPNS.
"Pemberian uang biasanya dilaksanakan di daerah Cipasung," tuturnya.

Yakin anaknya bisa masuk CPNS, kata dia, dia pun berniat membantu saudara dan kerabat-kerabatnya yang ingin jadi CPNS.
Sukandar pun menawarkan kepada saudara dan kerabatnya untuk menjadi CPNS. Caranya, mereka menyiapkan uang. "Mereka mau tanpa paksaan," jelas dia.

Diperkirakan, kata dia, yang meminta bantuan ke Sukandar mencapai 60 orang. Namun tidak semua orang sudah menyetor ke Sukandar. Beberapa orang ada yang menyetor Rp 5 juta sampai puluhan juta. "Diperkirakan uang yang saya setorkan ke Budi dan Popo sekitar Rp 670 juta," terang dia.

Sukandar menerangkan dari Rp 670 juta itu sekitar Rp 460 juta adalah uang pribadinya untuk menanggulangi dulu nasabah yang belum bisa memberikan uang. Sedangakan sisanya dari beberapa orang yang sudah setor sebagian uang. "Setor ke mereka (Budi dan Popo) diberikan secara bertahap," ujarnya.

TASIK – Dua terduga calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) beraksi di Kabupaten Tasikmalaya. Popo dan Budi, dua orang yang mengaku bisa menjadikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News