Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat
Rabu, 06 Februari 2013 – 22:52 WIB
JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui mekanisme dana dekonsentrasi.
Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/2).
Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru.
JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon