Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat

Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat
Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non PNS daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.

“Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” katanya.

Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru.

Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” katanya.(fat/jpnn)


JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News