Rp8,1 Triliun Dikucurkan Untuk Air Bersih
Senin, 25 Februari 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA - Guna memenuhi target 60,65 persen ketersediaan air bersih untuk masyarakat tahun 2013 ini, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,1 triliun melalui APBN 2013, ditambah anggaran Rp5,2 triliun yang berasal dari Non APBN.
Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PU, Ir Danny Sutjiono menyebutkan, pengucuran dana besar-besaran itu dilakukan untuk menguber target program Millenium Development Goal"s (MDG"s), dimana tahun 2015 mendatang, 68,87 persen masyarakat sudah harus mendapatkan sumber air minum terlindungi (akses aman).
"Ini sudah menjadi target pencapaian seluruh negara di dunia yang harus tercapai tahun 2015 nanti," kata Danny di Aula Pusat Komunikasi Kementrian PU, Senin (25/2) sore.
Menurut Danny, dana Rp8,1 triliun itu tidak hanya berasal dari dari kementrian PU, tapi juga Kementrian Kesehatan. Sedangkan anggaran Non APBN sebesar Rp5,2 triliun di antaranya bersumber dari APBD/Corporate Social Responsibility dan Pusat INvestasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp2,113 triliun, dari PDAM dan Perbankan Rp1,785 triliun, serta dari Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Rp.1,331 triliun.
JAKARTA - Guna memenuhi target 60,65 persen ketersediaan air bersih untuk masyarakat tahun 2013 ini, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,1
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru