RPA di Tangerang, Penampung Bayi Hasil Hubungan Gelap TKI
Gillian Berdarah Syria, Najla Bibit Bangladesh
Rabu, 28 April 2010 – 08:12 WIB
Lembaga penitipan anak di rumah kontrakan itu memang tidak memungut biaya apa pun dari para TKI yang menitipkan bayinya. Semula shelter itu direncanakan memelihara bayi-bayi tersebut maksimal enam bulan.
Namun, dalam praktiknya, banyak orang tua bayi itu yang menandatangani surat penyerahan anaknya. Bukannya berencana mengambil kembali anaknya. Karena itu, RPA TKI, dengan seizin Depsos, membuka peluang bagi para dermawan yang ingin mengambil anak angkat anak-anak para TKI itu.
Sayang, hal itu kerap disalahgunakan orang lain. Tak sedikit orang berduit yang datang ke RPA dan ingin membeli bayi itu bagaikan membeli kambing saja. Salah satunya bayi Aurora yang kini telah diadopsi orang tua asuh.
Aurora ditelantarkan orang tuanya, TKI asal Lombok, dibungkus selimut kumal di sudut terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas BNP2 TKI gagal menemukan alamat asli perempuan tersebut. Sebab, ternyata TKI itu menggunakan alamat fiktif.
BERANGKAT dari keprihatinan atas nasib tenaga kerja Indonesia (TKI), tahun lalu Yudhi Ramdani memelopori berdirinya Rumah Penitipan Anak (RPA) TKI.
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408