RPB Beli Senjata di Toko Perlengkapan Militer, Cuma Buat Gagah-gagahan, Ujungnya Pahit
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan pria paruh baya berinisial RPB, 54, yang menodongkan pistol jenis airsoft gun ke arah SES, seorang kuli bangunan yang tengah merenovasi rumah tetangganya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pistol airsoft gun itu dibeli pelaku di toko penjualan perlengkapan militer pada Oktober 2021.
"Senjata ini dibeli di Senayan Trade Centre. Itu di toko atau yang menjual perlengkapan militer, harga Rp 4,5 juta," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/2).
Kepada polisi, tersangka mengaku stres karena pandemi Covid-19.
"Stres situasi pandemi sehingga membeli walaupun bukan anggota militer," kata Zulpan.
Senjata itu, lanjut Zulpan, digunakan tersangka untuk gagah-gagahan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tersangka merupakan seorang wiraswasta di bidang properti.
Pada kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun kurungan.
Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka yang menodongkan senjata ke kuki bangunan membeli airsoft gun di toko perlengkapan militer
- Perjalanan Irish Bella Sebelum Terima Haldy Sabri jadi Suami
- KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Hakim Vonis Mati Pembunuh 4 Anak Kandung di Jaksel
- Polisi Geledah Ulang Kamar Indekos Virgoun di Jaksel, Apa Temuannya?
- Kebakaran Rumah di Cilandak Jaksel, Satu Orang Tewas
- Polisi Ungkap Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan Dalam Menyembunyikan Sang Anak