RPP Honorer Tertinggal Belum Ditetapkan, Dewan Datangi BKN
Sabtu, 07 Januari 2012 – 20:25 WIB
JAKARTA - Belum ditetapkannya RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan kekhawatiran di kalangan honoter. Mereka was-was tidak diangkat CPNS sesuai janji pemerintah.
"Memang banyak yang datang ke BKN menanyakan tentang status honorer tertinggal. Ada kekhawatiran kalau molornya penetapan RPP hanya akal-akalan pemerintah saja," ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, Sabtu (7/1).
Kebanyakan laporan pengaduan ini disampaikan anggota DPRD. Meski ada juga dari LSM maupun honorer. Rata-rata menanyakan, apakah honorer tertinggal akan diangkat atau tidak.
"Baru-baru ini Komisi I DPRD Tangerang datang ke BKN. Mereka membawa aspirasi tenaga honorer Kota Tangerang. Para honorer ini katanya jadi galau karena sampai akhir 2011 regulasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum ditetapkan," kata Aris.
JAKARTA - Belum ditetapkannya RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan kekhawatiran di kalangan honoter. Mereka
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri