RPP Honorer Tinggal Tunggu Diteken SBY
Senin, 28 Mei 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat ini masih kabur saja. Banyak kalangan masyarakat curiga RPP tersebut sama sekali tak adan dan hanya jadi alat bagi partai politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang.
Namun anggapan itu dibantah Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. "RPP honorer tertinggal sudah fixed kok. Semua menteri sudah tandatangan," ujar Eko yang dihubungi, Senin (28/5).
Posisinya saat ini, lanjutnya, sudah di meja presiden dan tinggal menunggu waktu. "Kalau maunya kita secepatnya. Tapi itukan hak prerogatif presiden. Namun honorer tidak usah khawatir, RPP-nya tetap akan diteken presiden. Sudah ada di meja presiden kok. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada," tambahnya.
Mengenai investigasi 1200 laporan pengaduan hasil publikasi honorer K1 (honorer yang dibiayai APBN) oleh tim Kemenpan&RB, BPKP dan BKN sampai sekarang masih berjalan. Sedangkan honorer K2 masih dalam tahap perekaman data. Apalagi, pemerintah memperpanjang waktu pemasukan laporannya.
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi