RPP Honorer Tinggal Tunggu Diteken SBY
Senin, 28 Mei 2012 – 17:31 WIB
Ditanya tentang tindaklanjut pengangkatan honorer menjadi CPNS, Eko menegaskan bahwa pemerintah tetap pada skenario awal. Yaitu honorer K1 yang sudah beres datanya langsung diangkat CPNS.
Sedangkan untuk honorer K2, setelah perekaman selesai masih dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi. Setelah data clear, honorer K2 yang lolos diikutkan dalam seleksi sesama mereka. Yang lolos tes diangkat CPNS, sedangkan yang gagal diberikan alternatif menjadi pegawat tidak tetap (PTT) pemerintah, dengan catatan masih dibutuhkan pemerintah. Bagi yang tidak dibutuhkan lagi, akan diberhentikan dengan menerima kompensasi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi