RPP Manajemen ASN Tidak Mengatur Skema PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan BKN

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah masuk tahap uji publik.
Namun, kabar berhembus bahwa skema PPPK paruh waktu dan penuh waktu tidak diatur dalam RPP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Sumber resmi JPNN.com mengungkapkan sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu masih jadi perdebatan di internal pemerintah.
Seperti diketahui PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini muncul di era Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denny.
Setelah itu, skema PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu lambat laun bagai angin semilir.
Merespons hal tersebut Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menyampaikan sampai saat ini RPP Manajemen ASN masih dalam tahap pembahasan dan uji publik, di mana leading sector-nya KemenPAN-RB.
"Jadi, untuk sementara ini kami belum bisa berkomentar lebih jauh terkait itu," kata Vino kepada JPNN.com, Selasa (25/6).
Pada 24 Juni 2024, KemenPAN-RB dan BKN melaksanakan uji publik RPP Manajemen ASN. Tujuannya untuk menampung berbagai masukan agar RPP ini lebih implementatif dan bisa makin meningkatkan kualitas ASN.
RPP Manajemen ASN tidak mengatur skema PPPK paruh waktu? Jawaban BKN seperti ini
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK