RPP Manajemen ASN Tidak Mengatur Skema PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan BKN

Peserta uji publik ini adalah para kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segenap pengelola SDM di wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, yang meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat dan Jambi. Aspirasi dari ini tentu akan menjadi pertimbangan dan masukan penguatan substansi yang ada saat ini.
RPP Manajemen ASN ini terdiri atas 21 bab dan 312 pasal, salah satunya mengenai pengembangan kompetensi ASN.
“Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning, seperti magang, dan on the job training. Sistem pembelajarannya akan dibuat integrated learning,” ujar MenPAN-RB Azwar Anas.
Dalam konsep RPP Manajemen ASN, setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensi dan instansi wajib mengembangkan budaya belajar. Peran instansi pemerintah sebagai pusat unggulan yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi dikoordinir oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan dilaksanakan dalam sistem pembelajaran terintegrasi.
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berharap RPP ini segera diundangkan. Namun, pihaknya tetap menampung beragam aspirasi agar RPP ini bisa diterima dan implementatif bagi seluruh pegawai.
Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan RPP Manajemen ASN ini disusun dengan meritokrasi yang ketat. Namun, aturan-aturan yang tertuang disusun dengan fleksibel agar bisa mengikuti perkembangan yang ada.
Misalnya terkait pengembangan kompetensi ASN, aturan akan dibuat lebih fleksibel dan adaptif. Hakim berharap regulasi yang fleksibel dan adaptif ini mampu membawa talenta-talenta baru untuk bisa menjadi pemimpin birokrasi.
Salah satu contoh pengembangan kompetensi adalah belajar secara langsung pada instansi yang telah berhasil. Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya, kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya.
RPP Manajemen ASN tidak mengatur skema PPPK paruh waktu? Jawaban BKN seperti ini
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu