RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen Diuji Publik, 2 Dirjen Kemendikbudristek Angkat Bicara
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:34 WIB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan uji publik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Foto Humas Kemendikbudristek
Dia berharap dengan adanya uji publik ini, Kemendikbudristek dapat memperoleh masukan yang lebih konkret dari para pakar pendidikan. Sehingga RPP dan RPM yang saat ini disusun bisa menghasilkan peraturan yang relevan bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menyadari keberagaman perguruan tinggi kita, yang semuanya harus masuk di RPP ini,” ujar Kiki. (esy/jpnn)
RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen diuji publik, 2 Dirjen Kemendikbudristek angkat bicara
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Bisnis Ilmu
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa