RPP Penyadapan Bakal Lindungi Koruptor

50 Persen Lebih Kasus di KPK Hasil Penyadapan

RPP Penyadapan Bakal Lindungi Koruptor
RPP Penyadapan Bakal Lindungi Koruptor
Menurut Agus, masalah privasi yang dijadikan alasan pengusulan RPP Penyadapan itu harus  dudukkan pada tempatnya. Privasi, katanya, merupakan sesuatu yang harus seiring dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Karenanya Agus justru mensinyalir RPP intersepsi lebih melindungi kepentingan koruptor. “Sebenarnya untuk melindungi orang-orang yang terganggu dengan penyadapan. Dan yang disadap itu orang yang terganggu dengan hukum, korupsi, tindakan amoral dan seterusnya,” katanya.

Sedangkan peneliti hukum ICW, Febri Diansyah mengatakan RPP yang diusulkan itu merupakan  bentuk intervensi Eksekutif terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Alasan Febri, dalam RPP itu permintaan intersepsi harus dilaporkan kepada Pusat Intresepsi Nasional (PIN) yang dikendalikan oleh pemerintah.(awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
HTI Gelar Demo Kasus Century

JAKARTA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa lebih dari 50 persen kasus korupsi 


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News