RPP Penyadapan Harus Sesuai Keinginan KPK
Selasa, 15 Desember 2009 – 17:26 WIB
Sedangkan Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, KPK memerlukan payung hukum yang kuat dalam melakukan tindakan-tindakan pemebrantasan korupsi. Terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi atas UU KPK yang diajukan Mulyana W Kusumah dan Nazaruddin Sjamsudin, Tifatul menegaskan pihaknya akan mendalami putusan MK tahun 2006 itu. "Itu akan kita dalami," tandasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah bertemu dan sepakat dengan Menkominfo soal perlunya pembahasan ulang atas materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada