RPP Rokok Stagnan

RPP Rokok Stagnan
RPP Rokok Stagnan
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau tak kunjung tuntas. Meski draf yang dibuat telah selesai, Kementerian Kesehatan (kemenkes) sebagai penanggungjawab belum mengadakan diskusi bersama Kementerian terkait.

Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pembahasan RPP tembakau pertama sebenarnya dijadwalkan bulan ini. Karena padatnya kegiatan, akhirnya mereka baru menjadwalkan kembali rapat koordinasi pada awal Juni mendatang.

"Masih belum kami bahas, hasilnya tentu belum bisa kami beritahukan," terang Endang. Dirjen Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyahatan Lingkungan, Tjandra Y. Aditama menambahkan, isi draft RPP tersebut masih akan dibicarakan dalam rapat tim tehnis.

Pembahasan itu, kata dia, untuk menyelaraskan kebutuhan kementerian terkait. Antara lain, Kementerian Kesejahtraan Masyarakat, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pendidikan.

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau tak kunjung tuntas. Meski draf yang dibuat telah selesai, Kementerian Kesehatan (kemenkes)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News