RPP Tembakau Bebani Pengusaha
Sabtu, 21 Juli 2012 – 13:05 WIB
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia punya selisih pendapat. Menurut Ketua Umum AMTI Soerdaryanto, RPP sudah tak bisa lagi dihalangi. "Pemerintah sudah pasti ngotot menerbitkan peraturan itu. Yang bisa kami lakukan adalah mengawal isinya agar tak memihak satu sisi saja," ujarnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, sudah banyak poin-poin pada RPP yang sudah disepakati. Misalnya, tentang komposisi peringatan kesehatan bergambar yang memang menjadi sorotan. Komposisi yang semula diusulkan 70 persen tersebut berhasil dirubah menjadi 40 persen. "Kami masih berupaya agar komposisinya turun menjadi 30 persen dari kemasan. Sama seperti peringatan kesehatan saat ini," katanya. (bil)
SURABAYA - Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tembakau (RPP Tembakau) tetap menuai protes keras dari pihak pengusaha. Salah satunya, Gabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM