RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing
Senin, 19 Desember 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Beberapa komunitas pengusaha kretek yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau telah terkontaminasi oleh gerakan-gerakan antitembakau yang diduga telah dibiayai oleh pihak asing. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Kesehatan, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menerbitkan gesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.
Persoalannya, RPP itu dicurigai sebagai pesanan asing. "Isinya pun (RPP) lebih kepada agenda menghancurkan industri kretek secara nasional daripada agenda pengendaliannya," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata saat di Jakarta, Senin (19/12).
Wisnu menilai RPP Pengendalian Tembakau itu akan mengancam hak hidup buruh petani dan para pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan industri rokok. "Kami melihat, RPP itu banyak muatan kepentingan pemodal asing," ujarnya.
Karenanya, lanjut Wisnu, pada Kamis (22/12) besok KNPK akan melakukan aksi bersama di empat kota sekaligus untuk menolak pengesahan RPP Pengendalian Tembakau yang diduga telah terkontaminasi kepentingan asing. Aksi damai itu nanti akan diikuti puluhan ribu petani dan buruh tani di empat kota sekaligus, yakni Kendal, Temanggung, Boyolali, dan Kudus.
JAKARTA - Beberapa komunitas pengusaha kretek yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), menilai Rancangan Peraturan Pemerintah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso