RPP Tembakau Masih Belum Disahkan
Rabu, 13 Juni 2012 – 06:26 WIB
Meski begitu, Ali memaparkan, belum ada aturan yang melarang sponsorship dan program CSR pendidikan yang diadakan perusahaan rokok. Padahal, banyak program CRS pendidikan yang menyasar anak muda. "Itu belum diatur karena pertimbangan dari berbagai pihak,"jelasnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, dalam survei yang dilakukan Global Youth Tobacco Survey 2009 yang menunjukkan bahwa 20,3 persen pelajar SMP merokok. Dibandingkan dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 1995, jumlah perokok remaja naik lebih dari dua kali lipat. Yang lebih mengenaskan perokok pada remaja perempuan meningkat lebih pesat dibandingkan perokok remaja laki-laki. Jumlah perokok anak juga naik enam kali lipat dalam 12 tahun yaitu 71.126 anak pada 1995 menjadi 426.214 anak pada 2007. (Ken)
JAKARTA- Proses pengesahan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau (RPP PPT) atau lebih dikenal dengan RPP Tembakau ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas