RPP UU Kesehatan Zat Adiktif Dinilai 'Membunuh' Petani Tembakau Secara Perlahan

RPP UU Kesehatan Zat Adiktif Dinilai 'Membunuh' Petani Tembakau Secara Perlahan
Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai

“Sampai detik ini belum ada komoditas yang bisa menggantikan komoditas tembakau. Kalau industrinya hancur, maka petaninya juga hancur,” imbuhnya.(chi/jpnn)

Berbagai larangan tersebut dinilai seperti berupaya membunuh petani tembakau secara perlahan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News