RPP UU Kesehatan Zat Adiktif Dinilai 'Membunuh' Petani Tembakau Secara Perlahan
Sabtu, 23 September 2023 – 03:07 WIB

Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai
“Sampai detik ini belum ada komoditas yang bisa menggantikan komoditas tembakau. Kalau industrinya hancur, maka petaninya juga hancur,” imbuhnya.(chi/jpnn)
Berbagai larangan tersebut dinilai seperti berupaya membunuh petani tembakau secara perlahan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi