RRI Berhak Merilis Quick Count Pilpres
![RRI Berhak Merilis Quick Count Pilpres](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I yang akan memanggil pihak redaksi RRI. Lembaga penyiaran negara itu akan dipanggil karena memunculkan quick count hasil Pilpres versi Litbang RRI. Menurut Faisol, sebagai lembaga penyiaran RRI pun berhak membuat perhitungan quick count.
"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kami sesalkan. Ini sudah terlalu jauh. Jangan tempatkan quick count sebagai sebagai momok. Ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," tegas Faisol dalam jumpa pers Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) di Jakarta Pusat, Minggu, (13/7).
Menurutnya, sepanjang RRI melakukan survei dengan metodologi dan kaidah quick count yang benar, tak masalah bagi radio tersebut untuk mengeluarkan hasilnya sendiri. Meski dibiayai negara, ia memastikan RRI tetap berhak menghitung hasil Pilpres.
"Kita kan bisa minta mereka pertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," tandas Faisol. (flo/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I yang akan memanggil pihak redaksi RRI. Lembaga penyiaran negara itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo