RS Apung Pertama Milik Swasta
Jumat, 15 Maret 2013 – 04:49 WIB
JAKARTA--Rumah sakit (RS) apung milik swasta atau masyarakat akhirnya hadir di Indonesia. Selama ini RS yang operasionalnya melintasi laut itu hanya dimiliki oleh TNI saja. Rencananya mulai besok (16/3), RS apung milik organisasi DoctorSHARE itu mulai menjelajah lautan Indonesia. Lie mengatakan, tim mereka juga sudah menyiapkan rute-rute perjalanan laut berikutnya. Seperti ke kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Bali, Sumba, Flores, dan di kepulauan Kei. "Jika ditotal dengan perjalanan dan operasionalnya, membutuhkan waktu setahunan," tandasnya.
Spesifikasi RS apung milik DoctorSHARE ini sudah memadai. Dengan luas 23,5 x 6,55 meter, RS apung ini dilengkapi delapan tempat tidur perawatan. Selain itu juga memiliki ruang periksa, kamar bedah, ruang khusus sterilisasi, kamar rontgen, laboratorium sederhana, ruang rawat pasien, dan ruang arsip. Selanjutnya juga ada kamar dokter, kamar perawat, kamar karyawan, ruang diskusi, dapur, kamar mandi, dan tentunya ruang kemudi kapal.
Baca Juga:
Pendiri DoctorSHARE dr Lie A. Dharmawan PhD FICS SpB SpBTKV mengatakan, titik pertama yang akan disinggahi RS apung mereka adalah pulau Panggang di gugusan Pulau Seribu, DKI Jakarta. Di lokasi pertama ini, akan digelar tiga operasi besar (mayor) yang langsung digarap di dalam kapal. Selain itu tim dari DoctorSHARE juga akan menyelenggarakan belasan operasi kecil (minor) di daratan.
Baca Juga:
JAKARTA--Rumah sakit (RS) apung milik swasta atau masyarakat akhirnya hadir di Indonesia. Selama ini RS yang operasionalnya melintasi laut itu hanya
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi