RS Arogan, Nyawa Pasien Jadi Taruhan
Selasa, 23 Februari 2010 – 20:24 WIB
RS Arogan, Nyawa Pasien Jadi Taruhan
JAKARTA - Peneliti kesehatan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Ratna Kusumaningsih, mengatakan bahwa jika rumah sakit (RS) bersikap arogan dalam pelayanannya terhadap masyarakat miskin, maka taruhannya adalah nyawa pasien miskin tersebut. Usai melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan RSUD Tangerang, di Jakarta, Selasa (23/2), Ratna menghimbau agar pengelola RS memahami hak pasien, yang dijamin oleh UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Di hadapan pihak Kemenkes yang diwakili oleh Sesditjen Bina Pelayanan Medis, Sutoto, Ratna pun mengharapkan agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut. "Pembungkaman suara pasien miskin melalui diskriminasi, pengabaian dan mempersulit pelayanan, akan memperburuk citra pelayanan rumah sakit di Indonesia," katanya pula.
"Bahkan, pasien juga dapat menggugat dan menuntut rumah sakit, apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan tidak sesuai standar," paparnya. Selain itu, lanjut Ratna, dalam undang-undang ini juga dinyatakan bahwa rumah sakit berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar tentang pelayanan rumah sakit.
Baca Juga:
Ratna memaparkan, kejadian yang dialami oleh dua pasien miskin di RSUD Tangerang sendiri, sebenarnya merupakan fenomena gunung es di antara kasus lain yang menimpa pasien RS. "Para pasien miskin ini mengalami ketakutan ketika berhadapan dengan buruknya pelayanan rumah sakit. Mereka khawatir pengungkapan keluhan tersebut akan berdampak terhadap pelayanan yang akan diterimanya," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti kesehatan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Ratna Kusumaningsih, mengatakan bahwa jika rumah sakit (RS) bersikap arogan dalam
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi