RS Arogan, Nyawa Pasien Jadi Taruhan
Selasa, 23 Februari 2010 – 20:24 WIB
RS Arogan, Nyawa Pasien Jadi Taruhan
Ratna pun meminta agar Kemenkes melakukan klarifikasi kepada RSUD Tangerang, berkaitan dengan dugaan pelepasan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada dua pasien, Aswanah dan Asmiah, dengan dugaan pemberian informasi yang salah. "Kalau ternyata ada kesengajaan tidak memberikan pelayanan, rumah sakit ini harus disanksi," tegasnya. Sanksinya, kata Ratna pula, dapat berupa penghentian program Kemenkes dengan RSUD Tangerang, atau sanksi sesuai dengan UU No 44 Tahun 2009.
Sejalan dengan itu, Kemenkes juga diharapkan dapat serius menjalankan UU No 44 tersebut, dengan membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). "Badan ini diharapkan dapat menjadi penampung keluhan pasien, menguji informasi yang diterima pasien dari pihak rumah sakit, serta melakukan mediasi antara pasien dengan pihak rumah sakit," jelasnya. (lev/jpnn)
JAKARTA - Peneliti kesehatan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Ratna Kusumaningsih, mengatakan bahwa jika rumah sakit (RS) bersikap arogan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang