RS Beraksi di Panti Asuhan, Korban Baru Sadar Dini Hari

jpnn.com, PADANG - RS diamankan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu pagi (19/6).
Pria 25 tahun itu diduga mencuri handphone dan laptop milik Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah.
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di dekat Lampu Merah Ulak Karang, Padang Utara.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil dari kejahatan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu.
Ketika ditangkap, RS, warga Jalan Bahari, Ulak Karang Utara, hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
Dedy menceritakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh RS terjadi pada 25 Januari lalu.
Saat itu korban yang merupakan pengurus panti asuhan, meninggalkan satu unit gawai (smartphone) serta laptop yang merupakan aset panti asuhan di atas meja.
Namun, saat terbangun pada pagi harinya sekitar pukul 04.00 WIB, korban sudah tidak mendapati gawai serta laptop tersebut di tempat semula.
Seorang pengurus panti asuhan baru sadar telah menjadi korban pria berinisial RS pada pagi hari.
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap