RS Beraksi di Panti Asuhan, Korban Baru Sadar Dini Hari

RS Beraksi di Panti Asuhan, Korban Baru Sadar Dini Hari
Pelaku RS (25) seusai diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (19/6) pagi. ANTARA/FathulAbdi

Atas kejadian tersebut, pihak panti asuhan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Kemudian langsung membuat laporan polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya kami mengidentifikasi pencuri tersebut hingga akhirnya ditangkap," katanya.

Saat ini RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. RS terancam hukuman maksimal 7 tahun. (antara/jpnn)

Seorang pengurus panti asuhan baru sadar telah menjadi korban pria berinisial RS pada pagi hari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News