RS Beraksi di Panti Asuhan, Korban Baru Sadar Dini Hari
Minggu, 19 Juni 2022 – 19:08 WIB

Pelaku RS (25) seusai diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (19/6) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Atas kejadian tersebut, pihak panti asuhan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Kemudian langsung membuat laporan polisi.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
"Dari hasil penyelidikan akhirnya kami mengidentifikasi pencuri tersebut hingga akhirnya ditangkap," katanya.
Saat ini RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. RS terancam hukuman maksimal 7 tahun. (antara/jpnn)
Seorang pengurus panti asuhan baru sadar telah menjadi korban pria berinisial RS pada pagi hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut