RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 22:44 WIB

RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan
Selanjutnya, lembaga/badan akreditasi rumah sakit bertaraf internasional tersebut dalam melaksanakan akreditas harus mengacu pada standar dan instrument yang telah ditetapkan oleh ISQua. “Jika semua itu telah dilakukan maka diperkenankan untuk mencantumkan kata 'terakreditasi internasional' di bawah atau di belakang nama rumah sakitnya,” tegas Supri.
Sementara terkait semakin maraknya rumah sakit yang mengklaim internasional, Supri mengatakan, pihaknya akan mendata jumlah rumah sakit yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Jika rumah sakit berlabel internasional ternyata tidak sesuai aturan, maka dalam Pasal 14 Permenkes 659 Tahun 2009 sudah disebutkan tentang sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional. “Mengenai jumlah pastinya (rumah sakit berlabel internasional), kami belum bisa menyebutkan. Tetapi tentunya akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Dijelaskan pula, Kemenkes pada bulan Oktober 2010 ini juga tengah menyusun road map mengenai rumah sakit internasional pemerintah. “Saat ini rumah sakit internasional didominasi oleh swasta. Dengan begitu, kita menghimpun rumah sakit pemerintah, dan menilai rumah sakit pemerintah mana saja yang layak untuk dijadikan rumah sakit internasional,” paparnya.
Supri menegaskan, untuk menuju rumah sakit bertaraf internasional dibutuhkan biaya peningkatan SDM yang cukup tinggi, bahkan hingga mencapai miliaran rupiah. Namun, jika dikaitkan dengan rencana strategis (renstra) 2014, pemerintah menargetkan akan ada 5 rumah sakit milik pemerintah yang berlabel internasional.
JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendata rumah sakit di Indonesia yang menggunakan label internasional. Direktur Jenderal Bina
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus