RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan

RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan
RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan
“Kami optimis akan melampaui target itu. Maka dari itu, dengan adanya road map ini, semua akan dibahas. Jika perlu kami upayakan untuk menekan biaya peningkatan SDM, sehingga tidak didominasi oleh swasta yang sebenarnya tidak jelas,” ujarnya. (cha/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Muhaimin Diadukan ke KPK

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendata rumah sakit di Indonesia yang menggunakan label internasional. Direktur Jenderal Bina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News