RS Dilarang Tolak Warga Miskin Berobat Sabtu-Minggu

RS Dilarang Tolak Warga Miskin Berobat Sabtu-Minggu
RS Dilarang Tolak Warga Miskin Berobat Sabtu-Minggu
JAKARTA-Fasilitas pengobatan gratis untuk warga miskin dikeluhkan karena harus melewati jalur birokrasi yang rumit. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji untuk menyederhanakan jalur birokrasi.

Dijanjikan juga, tidak akan terjadi lagi kasus penolakan pengobatan warga miskin yang selama ini dikeluhkan. "Saya setuju dengan adanya reformasi birokrasi. Harus zero complain di tahun 2013," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI, Dien Emawati saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/6).

Menurut Dien, nantinya warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetap boleh berobat pada hari Sabtu dan Minggu. Ia mengatakan, pihak rumah sakit dilarang menolak pasien pemegang SKTM yang ini berobat di akhir pekan.

"Warga yang memiliki SKTM, hari Sabtu dan Minggu bukan halangan untuk berobat. Hari Sabtu, pasien masuk rumah sakit tidak boleh ditolak," ujarnya.

JAKARTA-Fasilitas pengobatan gratis untuk warga miskin dikeluhkan karena harus melewati jalur birokrasi yang rumit. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News