RS Dilarang Tolak Warga Miskin Berobat Sabtu-Minggu
Senin, 11 Juni 2012 – 20:08 WIB
JAKARTA-Fasilitas pengobatan gratis untuk warga miskin dikeluhkan karena harus melewati jalur birokrasi yang rumit. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji untuk menyederhanakan jalur birokrasi. "Warga yang memiliki SKTM, hari Sabtu dan Minggu bukan halangan untuk berobat. Hari Sabtu, pasien masuk rumah sakit tidak boleh ditolak," ujarnya.
Dijanjikan juga, tidak akan terjadi lagi kasus penolakan pengobatan warga miskin yang selama ini dikeluhkan. "Saya setuju dengan adanya reformasi birokrasi. Harus zero complain di tahun 2013," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI, Dien Emawati saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/6).
Baca Juga:
Menurut Dien, nantinya warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetap boleh berobat pada hari Sabtu dan Minggu. Ia mengatakan, pihak rumah sakit dilarang menolak pasien pemegang SKTM yang ini berobat di akhir pekan.
Baca Juga:
JAKARTA-Fasilitas pengobatan gratis untuk warga miskin dikeluhkan karena harus melewati jalur birokrasi yang rumit. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS