RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban
![RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/16/kabid-humas-polda-lampung-kombes-pol-zahwani-pandra-arsyad-b-73.jpg)
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.
Pelakunya adalah berinisial RS, 25, warga Jabung Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pembunuhan itu berawal saat RS menghubungi NA lewat media sosial.
Karena memang korban juga melakukan open BO (booking order).
“Dari perkenalan itu, pelaku dan korban menyepakati tarif dengan harga Rp300 ribu sekali kencan,” katanya, Senin (16/8).
Dari kesepakatan itu, lanjut Pandra, tersangka dan korban pun kencan di kamar indekos di Kalianda Lampung Selatan. Setelah kencan itu, tersangka mengaku belum puas lantaran dirinya tidak sampai klimaks.
“Dan ditawarlah oleh tersangka ini agar membayar hanya separuh harga menjadi Rp150 ribu. Dari harga awal yang disepakati tadi sebesar Rp300 ribu,” kata dia.
Namun penawaran itu ditolak korban. Dan terjadilah percekcokan antara tersangka dan korban. Pandra menambahkan, sebelumnya tersangka memang telah membawa senjata tajam (sajam).
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir