RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban
Senin, 16 Agustus 2021 – 23:07 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dengan tersangka RS dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Tersangka, lanjut Pandra pun kalap dan menusuk NA tepat di bagian leher.
“Atas perbuatan itu korban meninggal dunia di tempat. Dengan kondisi luka tusuk di leher,” bebernya.
Melihat korbannya sudah tak bernyawa, tersangka pun menggasak hartanya dengan membawa sepeda motor korban.
Juga beberapa unit handphone milik korban. Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil mengungkap RS adalah pelakunya.
RS terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Tim berhasil meringkus tersangka ini di rumahnya di Desa Adirejo, Jabung, Lamtim, pada Sabtu (14/8) lalu,” ungkapnya. (ang/wdi/radarlampung)
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba