RS Harapan Kita Dinilai Lakukan Tindak Pidana
Kamis, 27 Desember 2012 – 17:18 WIB
![RS Harapan Kita Dinilai Lakukan Tindak Pidana](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
RS Harapan Kita Dinilai Lakukan Tindak Pidana
Roder mengategorikan kasus ini sebagai perbuatan menelantarkan pasien. “Alasan menelantarkan pasien itu macam-macam. Seperti dalam kasus ini, pasien terpaksa harus menunggu hanya karena ruangan dipakai untuk shooting. Alasan lain, biasanya pasien juga diharuskan mengurus surat-surat terlebih dahulu baru mendapat perawatan,” katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Ayu yang menderita leukimia meninggal dunia setelah mengalami koma di RS Harapan Kita, Jakarta. Ia yang biasanya rutin menjalani kemoterapi, Rabu (26/12) malam, harus terganggu dengan kegiatan syuting Love In Paris. (gir/jpnn)
JAKARTA – Pihak RS Harapan Kita yang memberi izin kegiatan syuting sinetron Love In Paris langsung menuai kecaman. Rumah sakit dinilai telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja