RS Harapan Kita Dinilai Lakukan Tindak Pidana

RS Harapan Kita Dinilai Lakukan Tindak Pidana
RS Harapan Kita Dinilai Lakukan Tindak Pidana
Roder mengategorikan kasus ini sebagai perbuatan menelantarkan pasien. “Alasan menelantarkan pasien itu macam-macam. Seperti dalam kasus ini, pasien terpaksa harus menunggu hanya karena ruangan dipakai untuk shooting. Alasan lain, biasanya pasien juga diharuskan mengurus surat-surat terlebih dahulu baru mendapat perawatan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Ayu yang menderita leukimia meninggal dunia setelah mengalami koma di RS Harapan Kita, Jakarta. Ia yang biasanya rutin menjalani kemoterapi, Rabu (26/12) malam, harus terganggu dengan kegiatan syuting Love In Paris. (gir/jpnn)

JAKARTA – Pihak RS Harapan Kita yang memberi izin kegiatan syuting sinetron Love In Paris langsung menuai kecaman. Rumah sakit dinilai telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News