RS Harus Siaga Lebaran
Minggu, 20 September 2009 – 11:58 WIB
JAKARTA – Lebaran identik dengan konsumsi makanan enak dan berlebihan. Tak urung, hal itu kerap mengakibatkan diare. Kasus diare pun meningkat di sejumlah rumah sakit pasca Lebaran. Untuk mengantisipasi membeludaknya pasien diare, Depkes meminta agar rumah sakit di seluruh daerah siaga 24 jam. Personel medis juga wajib stand-by. Rumah sakit harus mengupayakan sif personel medisnya selama 24 jam. ’’Jangan sampai ada pasien yang tidak tertangani. Karena itu, personel medis harus ditambah,’’ ujarnya. Sebab, selain diare, selama Lebaran banyak terjadi kecelakaan. ’’Karena itu, rumah sakit wajib menyiapkan dokter bedah ortopedi juga.’’ Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, diare merupakan penyakit yang paling sering dialami pasca Lebaran.
Dirjen Bina Pelayanan Medik (Yanmed) Depkes Farid Husien mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 1.034 rumah sakit pemerintah daerah di bawah Depkes. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian luar biasa (KLB) diare. Memang pada tahun-tahun sebelumnya, belum ada KLB diare pasca Lebaran. Namun, karena beberapa waktu lalu di sejumlah daerah terjadi KLB diare, Depkes mengantisipasi dengan menyiagakan pelayanan medis. ’’Sebisanya kami tidak ingin kecolongan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Dari tahun ke tahun, data kasus diare di sejumlah rumah sakit daerah selalu naik. Bahkan, pasien di beberapa rumah sakit overload. Ruangan pun tidak cukup. Karena itu, selain unit gawat darurat (UGD), ruang rawat inap untuk pasien wajib dibuka dan ditambah. Termasuk fasilitas kesehatan lain, seperti brankar.
Baca Juga:
JAKARTA – Lebaran identik dengan konsumsi makanan enak dan berlebihan. Tak urung, hal itu kerap mengakibatkan diare. Kasus diare pun meningkat
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon