RS Izinkan Dokter Mogok, Meski Pendapatan Turun

RS Izinkan Dokter Mogok, Meski Pendapatan Turun
Salah seorang pendemo yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan Aksi teahterikal mengikat tangan dengan rantai di depan pintu gerbang Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (27/11). Mereka untuk mendukung dr Ayu yang ditahan karena kasus malpraktik dan stop kriminalisasi dokter. FOTO: Ricardo/JPNN

Dokter kandungan tersebut divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti lalai saat melakukan tindakan medis kepada pasiennya. Vonis ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi oleh kalangan dokter. (dil/jpnn)


BEKASI - Pihak manajemen rumah sakit mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghalangi aksi mogok yang dilakukan para dokter hari ini. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News