RS Menilap Kendaraan Berat Rp 2 Miliar di Serang, Kaburnya Sejauh Ini
Selasa, 14 Juni 2022 – 09:08 WIB
Pihak perusahaan menelusuri keberadaan lima kendaraan berat tersebut. Setelah ditelusuri, kendaraan itu diketahui telah dijual oleh tersangka RS kepada pengusaha yang diketahui berinisial MU.
"Setelah mengetahui bahwa kendaran operasional perusahaan telah dijual tanpa sepengetahuan pemilik, pihak PT ATR melaporkan ke Polres Serang, atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar," terang Yudha. (tan/jpnn)
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Respons Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Rp900 Juta di Jambi
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024