RS Menilap Kendaraan Berat Rp 2 Miliar di Serang, Kaburnya Sejauh Ini
Selasa, 14 Juni 2022 – 09:08 WIB

Ilustrasi terduga pelaku penggelapan kendaraan berat diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Pihak perusahaan menelusuri keberadaan lima kendaraan berat tersebut. Setelah ditelusuri, kendaraan itu diketahui telah dijual oleh tersangka RS kepada pengusaha yang diketahui berinisial MU.
"Setelah mengetahui bahwa kendaran operasional perusahaan telah dijual tanpa sepengetahuan pemilik, pihak PT ATR melaporkan ke Polres Serang, atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar," terang Yudha. (tan/jpnn)
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare