RS Omni Dipersoalkan Lagi
Dituding Lakukan Malpraktik Terhadap Balita Kembar
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:20 WIB

RS Omni Dipersoalkan Lagi
"Yang kita sesalkan, kepolisian menolak bukti baru tersebut. Penegak hukum sepertinya cenderung menyimpulkan malpraktik sama dengan takdir," ungkap OC Kaligis.
Lebih jauh OC Kaligis mengutip temuan LBH Kesehatan tentang 280 kasus malpraktik yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun tidak dapat penyelesaian semestinya. Bahkan yang terjadi sebaliknya, pasien dijadikan korban takdir.
"Ini menunjukkan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia, hingga berakibat penelantaran pasien miskin serta rancunya pengelolaan sistem pembiayaan kesehatan," kata Oc Kaligis.
Sementara Eva Kusuma Sundari menyatakan justru mengkritisi posisi Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Pengadilan yang belum mampu menjawab berbagai permasalahan malpraktik yang terjadi di Indonesia. "Akibatnya, peluang korban (pasien) untuk memperoleh keadilan juga sangat kecil. Hanya segelintir kasus malpraktik medis yang dapat diselesaikan melalui jalur Pengadilan. Mayoritas kasus yang secara materiil perbuatan yang dilakukan dan bukti-bukti sudah dikualifikasi pidana tidak terselesaikan. Salah satu adalah malpraktik Omni Internasional yang menimpa Jared dan Jayden," kata Eva.
JAKARTA - Rumah Sakit Omni Internasional kembali dipersoalkan. Setelah kasus Prita Mulyasari, kali ini RS Omni Internasional Alam Sutra yang diadukan
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan