RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita

RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita
RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita
Selain Umar Wahid, sejumlah anggota Komisi IX lainnya seperti Max Sopacua, Aisyah Wahid, dan Mahabrata pun menyerukan hal serupa. Tapi pihak Omni Internasional tetap bersikukuh untuk tidak akan mencabut gugatannya tersebut.

Karena sikap ngototnya itu, akhirnya Komisi IX DPR sepakat untuk mengambil tindakan berupa desakan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk segera mencabut izin Omni Internasional Hospital

“Jika Menkes lambat bertindak, DPR akan langsung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut izin Omni Internasional Hospital,” tegas pimpinan rapat Umar Wahid, yang didukung oleh seluruh anggota Komisi IX DPR. (fas/JPNN)

JAKARTA – Manajemen Rumah Sakit (RS) Omni Internasional Alam Sutera, Kota Tangerang, tak menggubris permintaan Komisi IX DPR agar gugatan perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News