RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita
Senin, 08 Juni 2009 – 19:03 WIB

RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita
Selain Umar Wahid, sejumlah anggota Komisi IX lainnya seperti Max Sopacua, Aisyah Wahid, dan Mahabrata pun menyerukan hal serupa. Tapi pihak Omni Internasional tetap bersikukuh untuk tidak akan mencabut gugatannya tersebut.
Baca Juga:
Karena sikap ngototnya itu, akhirnya Komisi IX DPR sepakat untuk mengambil tindakan berupa desakan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk segera mencabut izin Omni Internasional Hospital
“Jika Menkes lambat bertindak, DPR akan langsung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut izin Omni Internasional Hospital,” tegas pimpinan rapat Umar Wahid, yang didukung oleh seluruh anggota Komisi IX DPR. (fas/JPNN)
JAKARTA – Manajemen Rumah Sakit (RS) Omni Internasional Alam Sutera, Kota Tangerang, tak menggubris permintaan Komisi IX DPR agar gugatan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin