RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita
Senin, 08 Juni 2009 – 19:03 WIB
Selain Umar Wahid, sejumlah anggota Komisi IX lainnya seperti Max Sopacua, Aisyah Wahid, dan Mahabrata pun menyerukan hal serupa. Tapi pihak Omni Internasional tetap bersikukuh untuk tidak akan mencabut gugatannya tersebut.
Baca Juga:
Karena sikap ngototnya itu, akhirnya Komisi IX DPR sepakat untuk mengambil tindakan berupa desakan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk segera mencabut izin Omni Internasional Hospital
“Jika Menkes lambat bertindak, DPR akan langsung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut izin Omni Internasional Hospital,” tegas pimpinan rapat Umar Wahid, yang didukung oleh seluruh anggota Komisi IX DPR. (fas/JPNN)
JAKARTA – Manajemen Rumah Sakit (RS) Omni Internasional Alam Sutera, Kota Tangerang, tak menggubris permintaan Komisi IX DPR agar gugatan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya