RS Omni Langgar UU Kedokteran
Senin, 08 Juni 2009 – 17:11 WIB
Selama rapat, kalangan Komisi IX DPR RI menganggap bahwa penjelasan atau jawaban yang diungkapkan para jajaran manajemen RS Omni Internasional sangat mengambang. Meski demikian, Direktur RS Omni Internasional dr Bian Ratna dan beberapa rekannya masih berusaha untuk tetap tenang dan menegaskan bahwa kasus tersebut juga telah ditangani oleh lembaga-lembaga medis dan pihak-pihak terkait seperti Departemen Kesehatan (Depkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Perhimpunan Rumah Sakit Selurh Indonesia (PERSI).
“Kami juga tidak dapat membuktikan apakah kami benar atau salah. Kami serahkan kepada lembaga atau instansi terkait untuk mengungkapkan hal tersebut. Selain itu, apapun keputusan dewan akan menjadi perhatian kami,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - RS Omni Internasional terus panen tudingan miring. Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR, manajemen RS Omni diduga telah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul