RS Pendidikan Jangan Jadikan Pasien Kelinci Percobaan

RS Pendidikan Jangan Jadikan Pasien Kelinci Percobaan
RS Pendidikan Jangan Jadikan Pasien Kelinci Percobaan
"Itu kan hanya menyangkut tata cara proses pembelajaran dan bagaimana pengelolaan pasien. Itu kan bisa diatur dalam pengelolaan teknis. Tapi kalau itu memang terjadi, ya harus dibenahi. Jangan sampai begitu," jawab Djoko.

Dikatakan, kalau memang keberadaan dan tindakan dari dokter co-asst itu dinilai merugikan para pasien, yang harus bertanggung jawab adalah para dokter atau dosen Fakultas Kedokteran yang juga praktek di rumah sakit tersebut.

Disebutkan,  jumlah RS Pendidikan Kedokteran saat sudah ada 16 RS, dari 19 yang direncanakan. Saat ini, tidak semua Fakultas Kedokteran memiliki RS Pendidikan sendiri.  Sebagian ada yang menggunakan rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh kementerian kesehatan, seperti Fakultas Kedokteran USU. "Ke depan, memang beberapa universitas akan dibangunkan rumah sakit pendidikan itu," ujarnya.

Nantinya, RS Pendidikan tak hanya untuk praktek mahasiswa kedokteran, tapi juga mahasiswa jurusan manajemen rumah sakit, keperawatan, kebidanan, tata kelola keuangan rumah sakit, dan lain sebagainya. "Jadi memang diupayakan bahwa rumah sakit pendidikan itu dijadikan tempat pendidikan yang komprehensif," pungkasnya.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud) Djoko Santoso mewanti-wanti para mahasiswa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News