RS Pendidikan Jangan Jadikan Pasien Kelinci Percobaan
Sabtu, 11 Februari 2012 – 03:28 WIB

RS Pendidikan Jangan Jadikan Pasien Kelinci Percobaan
"Itu kan hanya menyangkut tata cara proses pembelajaran dan bagaimana pengelolaan pasien. Itu kan bisa diatur dalam pengelolaan teknis. Tapi kalau itu memang terjadi, ya harus dibenahi. Jangan sampai begitu," jawab Djoko.
Baca Juga:
Dikatakan, kalau memang keberadaan dan tindakan dari dokter co-asst itu dinilai merugikan para pasien, yang harus bertanggung jawab adalah para dokter atau dosen Fakultas Kedokteran yang juga praktek di rumah sakit tersebut.
Disebutkan, jumlah RS Pendidikan Kedokteran saat sudah ada 16 RS, dari 19 yang direncanakan. Saat ini, tidak semua Fakultas Kedokteran memiliki RS Pendidikan sendiri. Sebagian ada yang menggunakan rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh kementerian kesehatan, seperti Fakultas Kedokteran USU. "Ke depan, memang beberapa universitas akan dibangunkan rumah sakit pendidikan itu," ujarnya.
Nantinya, RS Pendidikan tak hanya untuk praktek mahasiswa kedokteran, tapi juga mahasiswa jurusan manajemen rumah sakit, keperawatan, kebidanan, tata kelola keuangan rumah sakit, dan lain sebagainya. "Jadi memang diupayakan bahwa rumah sakit pendidikan itu dijadikan tempat pendidikan yang komprehensif," pungkasnya.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud) Djoko Santoso mewanti-wanti para mahasiswa
BERITA TERKAIT
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru