RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum

RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual. GRAFIS: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com.

"Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan," tuturnya.

Pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum oleh kepolisian.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung," ujarnya.

Diketahui bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota sedang mengusut dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di RS Persada kepada pasien perempuan.

Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berusia 31 tahun itu dirawat di Persada Hospital pada September 2022 silam.(fat/jpnn)

Manajemen RS Persana Malang dukung proses hukum kasus dokter AYP diduga melecehkan pasien perempuan yang berobat di rumah sakit itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News