RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum

"Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan," tuturnya.
Pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum oleh kepolisian.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung," ujarnya.
Diketahui bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota sedang mengusut dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di RS Persada kepada pasien perempuan.
Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berusia 31 tahun itu dirawat di Persada Hospital pada September 2022 silam.(fat/jpnn)
Manajemen RS Persana Malang dukung proses hukum kasus dokter AYP diduga melecehkan pasien perempuan yang berobat di rumah sakit itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka