RS Plat Merah Disarankan Tidak Ikut Cuti

RS Plat Merah Disarankan Tidak Ikut Cuti
RS Plat Merah Disarankan Tidak Ikut Cuti
JAKARTA -- Seluruh Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah, disarankan tidak ikut-ikutan cuti pada Senin (16/5) ini. Alasannya, di RS-RS plat merah, biasanya rencana tindakan terhadap pasien sudah terjadwal ketat. Sementara, pengumuman cuti bersama berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menpan-RB, menag, menakertrans), diumumkan mendadak yakni Jumat (13/5) petang.

"Bagi RS pemerintah apalagi RSCM sebagai pusat rujukan nasional  biasanya pasien yang akan dilakukan tindakan sudah terjadwal untuk waktu tunggu yang lama. Jadi, pelayanan rawat jalan rutin Rumah Sakit memang pantas untuk tidak libur," ujar  dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kepada JPNN, Minggu (15/5). Disebutkan, Direksi RSCM sendiri memutuskan Senin (16/5) RSCM tetap buka seperti biasa.

Dijelaskan Ari, secara umum pelayanan RS  terdiri dari pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan rutin harian. Jika hari libur tentu pelayanan rutin yang ada ditiadakan. Saat libur, pelayanan hanya pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawatdaruratan yang memang diperuntukkan untuk pasien dengan gangguan kesehatan atau sakit yang tiba-tiba atau mendadak. 

Dokter yang bertugas di RS juga hanya dokter jaga, termasuk petugas lain di RS merupakan petugas jaga. Pelayanan rutin harian di RS merupakan pelayanan yang sudah terjadwal, pasien-pasien sudah terjadwal untuk kontrol kembali baik untuk  pelayanan kesehatan, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lain.

JAKARTA -- Seluruh Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah, disarankan tidak ikut-ikutan cuti pada Senin (16/5) ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News