RS Plat Merah Disarankan Tidak Ikut Cuti
Minggu, 15 Mei 2011 – 18:41 WIB
JAKARTA -- Seluruh Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah, disarankan tidak ikut-ikutan cuti pada Senin (16/5) ini. Alasannya, di RS-RS plat merah, biasanya rencana tindakan terhadap pasien sudah terjadwal ketat. Sementara, pengumuman cuti bersama berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menpan-RB, menag, menakertrans), diumumkan mendadak yakni Jumat (13/5) petang.
"Bagi RS pemerintah apalagi RSCM sebagai pusat rujukan nasional biasanya pasien yang akan dilakukan tindakan sudah terjadwal untuk waktu tunggu yang lama. Jadi, pelayanan rawat jalan rutin Rumah Sakit memang pantas untuk tidak libur," ujar dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kepada JPNN, Minggu (15/5). Disebutkan, Direksi RSCM sendiri memutuskan Senin (16/5) RSCM tetap buka seperti biasa.
Dijelaskan Ari, secara umum pelayanan RS terdiri dari pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan rutin harian. Jika hari libur tentu pelayanan rutin yang ada ditiadakan. Saat libur, pelayanan hanya pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawatdaruratan yang memang diperuntukkan untuk pasien dengan gangguan kesehatan atau sakit yang tiba-tiba atau mendadak.
Dokter yang bertugas di RS juga hanya dokter jaga, termasuk petugas lain di RS merupakan petugas jaga. Pelayanan rutin harian di RS merupakan pelayanan yang sudah terjadwal, pasien-pasien sudah terjadwal untuk kontrol kembali baik untuk pelayanan kesehatan, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lain.
JAKARTA -- Seluruh Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah, disarankan tidak ikut-ikutan cuti pada Senin (16/5) ini.
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang