RS Polri Mulai Suntik Vaksin Moderna untuk Umum, Ini Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mulai melakukan vaksinasi Covid-19 jenis moderna, bagi masyarakat umum pada Selasa (17/8).
Vaksin Covid-19 jenis moderna resmi digunakan untuk masyarakat umum setelah direstui oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 jenis moderna untuk masyarakat umum akan dilakukan secara bertahap.
Dia menjelaskan masyarakat bisa mengajukan vaksin jenis moderna setelah mendapat surat keterangan dokter terkait penyakit komorbid yang mengakibatkan orang tersebut tidak bisa menerima vaksin jenis lain.
"Berdasar keterangan dokter memiliki kendala menerima vaksin Sinovac atau AstraZeneca," kata Asep di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/8).
Pasalnya sebelum diperuntukkan bagi warga umum, vaksin Covid-19 jenis Moderna hanya diperuntukkan untuk dosis tiga atau booster bagi tenaga kesehatan.
"Di hari pertama pencanangan ini sebanyak 24 orang sudah mendaftarkan diri. Ke depan seiring dengan animo pendaftar akan kami tingkatkan (kuota peserta) per harinya," lanjutnya.
Asep menjelaskan untuk saat ini vaksin Covid-19 jenis Moderna hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Rumah Sakit Polri Kramat Jati mulai melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 jenis Moderna bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030