RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas

RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Masalahnya, seorang anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan terapi sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu.

"Itu belum ditambah biaya transportasi. Apalagi, ada juga pasien yang datang dari pulau," kata Yudi yang rutin mengantar anaknya terapi okupasi sebanyak dua kali seminggu di RSAB Batam.

Pihak RS Awal Bros Batam menyampaikan alasan yang cukup klise terkait kondisi ini. Direktur RSAB Batam, dr Widya Putri, MARS mengaku pihaknya tidak tahu jika perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus diperpanjang setiap setahun sekali.

Dia beranggapan kerjasama itu akan secara otomatis diperpanjang setiap kali tahun berganti. Sebab, seperti itulah yang mereka jalani setiap tahunnya.

"Dua tahun ke belakang, pihak BPJS yang datang ke kami mengajukan formulir perpanjangan. Itu biasanya di bulan Oktober," kata dr Widya Putri, MARS.

Bulan Oktober lalu, RSAB menunggu datangnya petugas BPJS Kesehatan. Yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Hingga kemudian, mereka mendapat informasi soal surat pemberitahuan tersebut.

Rupanya, BPJS Kesehatan memiliki aturan baru terkait kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat rujukan.

Dua hari setelah surat itu beredar, Kamis (22/12), RSAB melayangkan surat permohonan perpanjangan kerjasama ke BPJS Kesehatan cabang Batam. Seminggu kemudian, Kamis (29/12), RSAB melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

JPNN.com – Perasaan Zakis Syamsul Bahya dirundung kecemasan. Dalam beberapa hari ke depan, ia tak lagi bisa menjalani perawatan hemodialisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News