RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas

RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

 

"Kalau faktor-faktor penunjang itu tidak bisa kami dapatkan di swasta tentu akan menjadi susah memaksimalkan pelayanan," tuturnya.

Permasalahan lain adalah terbatasnya jumlah kamar. Saat ini, RSAB menyiapkan 40 kamar untuk pasien kelas 3 BPJS Kesehatan, 20 kamar untuk kelas 2, dan 20 kamar untuk kelas 1.

Di tahun 2017 ini, RSAB akan meningkatkan jumlah kamar untuk pasien BPJS Kesehatan. Hingga menjadi 52 kamar untuk kelas 3, 31 untuk kelas 2, dan 31 untuk kelas 1.

"Kami bukannya tidak peduli dengan keluhan masyarakat. Tapi kami juga melayani sesuai kemampuan," tuturnya.

Ia paham, kritikan itu datang karena RSAB paling banyak menerima pasien rujukan. RSAB menjadi tumpuan masyarakat Batam. Sementara, kapasitas mereka terbatas.

Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan fasilitas di tiga rumah sakit tipe B lain di Batam. Seperti misalnya, RSUD Embung Fatimah. Dengan adanya peningkatan fasilitas, masyarakat memiliki pilihan berobat lain.

"Kalau terjadi permasalahan administrasi seperti ini, kami berharap masyarakat tidak dirugikan. Semoga proses dari BPJS Kesehatan itu cepat selesai," ujarnya.

JPNN.com – Perasaan Zakis Syamsul Bahya dirundung kecemasan. Dalam beberapa hari ke depan, ia tak lagi bisa menjalani perawatan hemodialisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News