RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas

RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Tavip Hermansyah menyatakan, RSAB Batam memang tidak mengajukan permohonan perpanjangan kerjasama.

Permohonan itu seharusnya disampaikan tiga bulan sebelum kerjasama berakhir di tanggal 31 Desember.

Sebab, dalam kurun waktu tiga bulan itu, BPJS akan mengevaluasi ulang kelayakan RSAB sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Batam.

Tavip berharap, proses evaluasi ulang ini dapat berlangsung dengan cepat. Sehingga, pasien BPJS dapat lagi berobat di RS Awal Bros.

"Evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari sarana-prasarana, sumber daya manusia, operasional rumah sakit, hingga komitmen rumah sakit itu dalam pelayanannya," ujar Tavip.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Li Khai mengatakan, putusnya kerjasama BPJS Kesehatan dengan RSAB Batam berdampak luas. Sebab, selama ini ada ratusan pasien yang menggantungkan nasibnya dengan fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit itu.

"BPJS dan RSAB saling menuding dan menyalahkan. Ini kan masalah nyawa. Dan kita ketahui, banyak peserta BPJS yang berobat di Awal Bros. Ada apa dengan BPJS," ujar Li Khai usai menggelar rapat dengar pendapat terkait kondisi ini, beberapa waktu lalu.

Ia menyayangkan kondisi ini. Dia menduga ada unsur kesengajaan dalam pemutusan kerjasama RSAB Batam-BPJS Kesehatan ini.

JPNN.com – Perasaan Zakis Syamsul Bahya dirundung kecemasan. Dalam beberapa hari ke depan, ia tak lagi bisa menjalani perawatan hemodialisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News