RS Tewas di Tangan 6 Anak Punk, Jasadnya Dibuang ke Tempat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap enam anak punk, pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RS (27) di areal Kali Tanggul Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun keenam pelaku berinisial E (16), PP (16), S (32), HP (26), Z (21), dan MY (19).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/9) dini hari.
Saat itu para pelaku dan korban sedang berkumpul sambil minum-minuman keras di tepi kali.
Seluruh pelaku dan korban dalam kondisi mabuk.
Salah seorang pelaku kemudian cekcok mulut dengan korban. Perkelahian pun terjadi.
Dalam kondisi mabuk, keenam pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Pada akhirnya korban pun tewas.
"Memang karena awalnya mabuk, berselisih paham. Korban merupakan mantan anak punk bertemu dengan anak punk lainnya minum-minum alkohol jenis ciu dan terjadi cekcok," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10) malam.
Pembunuhan terjadi saat korban dan keenam anak punk berkumpul sambil minum-minuman keras di tepi kali.
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati