RSBI Baru? Nanti Dulu
DPR: Prioritaskan Pengentasan Sekolah yang Belum Sesuai Standar Minimal
Senin, 13 Juni 2011 – 04:44 WIB

RSBI Baru? Nanti Dulu
Selama ini, pembuatan RSBI baru kerap terbentur dengan keberadaan sekolah yang belum sesuai standar pelayanan minimal (SPM). Kemendiknas terus didesak supaya pembentukan RSBI harus sejalan dengan pengurangan sekolah yang belum sesuai SPM.
Baca Juga:
Catatan Kemendiknas, saat ini ada 41,31 persen atau sekitar 74.806 sekolah yang belum sesuai SPM. Untuk tingkat SD ada 65.869 sekolah, sedangkan SMP ada 8.892 sekolah. Dodi mengatakan, upaya penghapusan sekolah belum sesuai SPM itu ditargetkan rampung 2013. Sehingga proses pendirian RSBI bisa kembali dikebut.
Namun, Komisi X DPR bersuara lain. Mereka justru mendesak pemerintah mengayomi dulu sekolah yang belum sesuai dengan SPM ketimbang membangun RSBI.
Menurut anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati, tak sewajarnya pemerintah tetap memaksakan peningkatan kualifikasi sekolah menjadi RSBI. "Perkuat (sekolah bertaraf, red) lokal dulu," tandasnya.
Selain alasan banyaknya sekolah yang belum SPM, pendirian RSBI juga disebut sering menjadi kedok untuk penarikan biaya pendidikan yang cukup tinggi. Reni berharap, Kemendiknas segera melaporkan evaluasi total tentang manfaat keberadaan sekolah berlabel RSBI terhadap peningkatan kualitas pendidikan tanah air. Dia mencatat, hingga saat ini belum ada sekolah RSBI yang naik tingkat menjadi SBI (Sekolah Berstandar Internasional). (wan/ttg)
JAKARTA - Polemik keberadaan sekolah berlabel Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) belum mereda, Kementerian Pendidikan Nasional malah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam