RSBI Dihapus, Belajar Mengajar Tetap Normal
Kamis, 10 Januari 2013 – 02:22 WIB

Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan, belum ada pembahasan lebih lanjut soal putusan itu di sekolah-sekolah RSBI maupun Dinas Pendidikan setempat. Senada, Kepala SMA 2 Tangsel, Eneng Nurhaemah mengaku pasca putusan MK di sekolah yang dipimpinnya juga tidak ada masalah. Menurutnya, di sekolahnya masih berjalan seperti biasa.
Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel, Endang Koeswarini mengatakan, meski pihaknya sudah mengetahui bahwa ada putusan MK soal penghapusan RSBI, proses belajar mengajar di sekolahnya masih berjalan normal.
Baca Juga:
"H+1 pasca putusan MK, suasana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), guru dan siswa masih seperti biasa,"Â kata Endang kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).
Baca Juga:
TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral