RSBI Dihapus, Belajar Mengajar Tetap Normal
Kamis, 10 Januari 2013 – 02:22 WIB
TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan, belum ada pembahasan lebih lanjut soal putusan itu di sekolah-sekolah RSBI maupun Dinas Pendidikan setempat. Senada, Kepala SMA 2 Tangsel, Eneng Nurhaemah mengaku pasca putusan MK di sekolah yang dipimpinnya juga tidak ada masalah. Menurutnya, di sekolahnya masih berjalan seperti biasa.
Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel, Endang Koeswarini mengatakan, meski pihaknya sudah mengetahui bahwa ada putusan MK soal penghapusan RSBI, proses belajar mengajar di sekolahnya masih berjalan normal.
Baca Juga:
"H+1 pasca putusan MK, suasana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), guru dan siswa masih seperti biasa,"Â kata Endang kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).
Baca Juga:
TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation