RSBI Dihapus, Belajar Mengajar Tetap Normal

RSBI Dihapus, Belajar Mengajar Tetap Normal
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan, belum ada pembahasan lebih lanjut soal putusan itu di sekolah-sekolah RSBI maupun Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel, Endang Koeswarini mengatakan, meski pihaknya sudah mengetahui bahwa ada putusan MK soal penghapusan RSBI, proses belajar mengajar di sekolahnya masih berjalan normal.

"H+1 pasca putusan MK, suasana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), guru dan siswa masih seperti biasa," kata Endang kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).

Senada, Kepala SMA 2 Tangsel, Eneng Nurhaemah mengaku pasca putusan MK di sekolah yang dipimpinnya juga tidak ada masalah. Menurutnya, di sekolahnya masih berjalan seperti biasa.

TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News