RSBI Dihapus, Belajar Mengajar Tetap Normal

RSBI Dihapus, Belajar Mengajar Tetap Normal
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
"Meski RSBI dihapus, kami tidak akan menurunkan mutu pembelajaran dan kerja kami di lapangan. Soal langkah selanjut, kami menunggu instruksi dari dinas dan pemerintah saja," imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempersalahkan sebutan RSBI. Kalaupun dihapus, sekolah tersebut nantinya bisa dijadikan sekolah unggulan. "Kalaupun sekolah unggulan tidak bisa, ya sementara kelas unggulan saja dulu. Ini dalam rangka untuk memfasilitasi siswa-siswi yang berprestasi. Jadi kalau memang diputuskan dihapuskan, ya silahkan saja," katanya seraya menngatakan di wilayahnya ada dua sekolah yang menyandang status RSBI.

Jumlah RSBI di Provinsi Banten mencapai 42 sekolah, dengan rincian SMA 7 unit, SMK 8 unit, SMP 14 unit dan SD 13 unit. "Itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten. Dalam waktu dekat ini kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota, agar bisa dicarikan jalan keluarnya," ungkap Hudaya. (jpnn)


TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News